Berdasarkan keputusan Rapat Kerja Daerah INASSOC D.I. Yogyakarta tahun 2025, seluruh pegiat dan atlet Airsofter di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi INASSOC DIY.
Syarat Pendaftaran KTA:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun (atau 15 tahun dengan surat izin orang tua/wali).
- Fotokopi/Scan KTP yang masih berlaku.
- Pas foto 3x4 formal dengan latar belakang merah.
- Surat rekomendasi dari salah satu Klub Anggota resmi INASSOC DIY (atau mendaftar jalur independen melalui Diklat Dasar).
- Pernyataan kesediaan mematuhi Kode Etik Safety dan Perpol No. 5 Tahun 2018.
KTA INASSOC DIY dilengkapi barcode verifikasi digital yang terkoneksi langsung dengan database pusat untuk menjamin legalitas saat mobilisasi unit tertutup ke lapangan resmi.